Pacar Hamil, Ingkari Janji Melamar
jpnn.com - SIANTAR - Baru seminggu pacaran, pasangan kekasih Ag (24) dan W br S (19) melakukan hubungan seks.
Setelah mereka berhubungan badan, W br S yang merupakan warga Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, Sumut, sadar bahwa dia telah hamil.
Seperti diceritakan kawan W br S yang enggan namanya ditulis, setelah mengetahui perutnya membuncit, W br S pun melaporkan hal itu kepada Ag.
Saat itu Ag mengaku akan bertanggung jawab dan menyuruh W br S bersabar sebelum Ag datang melamar.
Ditunggu-tunggu hingga 4 bulan, perut W br S kian membesar dan Ag tak kunjung melamarnya, hingga akhirnya W br S menemui Ag kembali. Namun saat itu Ag malah menyuruhnya menggugurkan kandungan itu.
W br S sontak terkejut dan melaporkan hal itu kepada ibunya yang berada di Malaysia. Ibunya yang mengetahui anaknya telah dihamili dan tidak ditanggungjawabi akhirnya pulang dan mengajak anaknya melapor ke Mapolres Siantar.
Sementara, W br S yang ditemui di Mapolres Siantar tak bersedia memberikan komentar saat ditantai Metro Siantar (Grup JPNN). Amatan Metro Siantar, kemarin (17/1) sekira pukul 16.00 WIB, W br S masih berada di ruang SPKT Polres Siantar untuk membuat laporan pengaduannya.
Kasubbag Humas Polres Siantar AKP Nuriaman Rangkuti yang dihubungi melalui telepon sekira pukul 19.00 WIB juga tak bersedia menjawab soal laporan pengaduan W br S. (mag-01/sam/jpnn/habis)