Pacaran dengan Pria Malaysia, Tak Didukung Keluarga dan Kawan, Foto Presiden Jokowi jadi Sasaran
jpnn.com, MEDAN - Tim Unit 2 Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara menangkap perempuan inisial RP (27) yang diduga melakukan pembakaran Bendera Merah Putih.
Selain itu, RP merusak foto Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin, yang lantas menggunggahnya di akun maya 635 di Instagram.
Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan ketika dikonfirmasi di Mapolda Sumut, Jumat, membenarkan penangkapan pemilik akun istagram maya 635, yakni RP.
RP merupakan warga Jalan Negera, Lingkungan II, Kelurahan Petapahan, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.
Ia menyebutkan, netizen yang ditangkap itu diduga melakukan tindak pidana karena merusak lambang negara, menghina kepala negara dan menyebarluaskannya melalui media elektronik (media sosial).
Dari hasil penyidikan sementara motivasi tersangka melakukan perbuatan itu ingin mencari perhatian seluruh warga dunia.
Dia ingin “nasib” yang dialaminya mendapat perhatan dunia.
Masalah yang dihadapi yakni berpacaran dengan warga Malaysia.