Pacaran dengan Siswa SMP, Siswi SMA Hamil 6 Bulan
Minggu, 07 Januari 2018 – 01:10 WIB
jpnn.com, SAMARINDA - MF (14) harus harus berurusan dengan hukum karena menghamili kekasihnya, Mentari.
Siswa sekolah menengah pertama (SMP) di Sungai Pinang, Kalimantan Timur, itu sudah ditangkap pihak berwajib, Kamis (4/1).
Berdasar hasil penyelidikan, MF dan Mentari sudah berpacaran cukup lama.
MF sendiri dua tahun lebih muda dibanding kekasihnya itu.
“Sudah hampir setahun,” kata MF sebagaimana dilansir Prokal, Sabtu (6/1).
Dia menambahkan, perbuatan asusila itu kali pertama dilakukan sepulang sekolah pada Mei 2017 lalu.
Saat itu, MF membawa Mentari ke rumahnya di Kompleks Bumi Alam Indah, Samarinda Utara.
“Awalnya sekadar istirahat,” terang MF.