Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pacaran Hingga Buang Anak Dari Hubungan Gelap, Sejoli di Pekanbaru Ditangkap Polisi

Jumat, 03 Januari 2025 – 13:31 WIB
Pacaran Hingga Buang Anak Dari Hubungan Gelap, Sejoli di Pekanbaru Ditangkap Polisi - JPNN.COM
Ilustrasi/Police Line. Foto: dok JPNN

jpnn.com, PEKANBARU - Sejoli di Pekanbaru, ditangkap Polisi lantaran membuang bayi, yang diduga hasil hubungan di luar nikah.

Sejoli berinisial MF (25) dan RF (23) itu ditangkap Polsek Bukit Raya, setelah ada penemuan bayi di Jalan Ampi, Kelurahan Air Dingin, pada Rabu 25 Desember 2024 lalu.

“Keduanya kami tangkap lantaran terbukti membuang bayi yang ditemukan warga di Jalan Ampi,” kata Kapolsek Bukit Raya, Kompol Syafnil Jumat (3/1).

Syafnil menjelaskan MF dan RF telah menjalin hubungan asmara sejak Februari 2022.

Selama menjalin hubungan asmara, keduanya sempat melakukan hubungan badan layaknya suami-istri hingga menyebabkan RF hamil tanpa sepengetahuan MF.

“RF mulai merasakan sakit perut pada 21 Desember 2024 dan sempat dibawa MF ke dua rumah sakit. Di RS Syafira, diketahui bahwa RF mengandung janin berusia lima bulan,” ujar Kompol Syafnil.

Namun, RF kembali mengalami sakit perut hingga akhirnya melahirkan secara mendadak di kamar kosnya.

Proses persalinan tersebut dibantu oleh MF. Setelah bayi lahir, pasangan tersebut merasa malu dan tidak siap untuk merawat sang bayi. RF lantas meminta MF untuk membuangnya.

Sejoli di Pekanbaru, ditangkap Polisi lantaran membuang bayi, yang diduga hasil hubungan di luar nikah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News