Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

PACUL Berdemo di Depan Gedung KPK, Ini Tuntutannya

Rabu, 05 September 2018 – 17:09 WIB
PACUL Berdemo di Depan Gedung KPK, Ini Tuntutannya - JPNN.COM
Massa yang yang tergabung dalam Paguyuban Masyarakat Cinta Buleleng (PACUL) mengelar unjuk rasa di depan Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (5/9/2018). Foto: Ist

jpnn.com, JAKARTA - Massa yang tergabung dalam Paguyuban Masyarakat Cinta Buleleng (PACUL) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menangkap Bupati Buleleng, I Putu Agus Suradnyana. Pasalnya, Suradnyana diduga merugikan keuangan negara mencapai Rp 24 miliar.

"Kami mendesak KPK tangkap Bupati Buleleng dan Direktur Utama PT. Prapat Agung,” kata Koordinator PACUL, Muslim Arbi saat berunjuk rasa di depan Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (5/9/2018).

Dalam kesempatan tersebut, mereka mendesak KPK untuk segera menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan oleh LSM Forum Peduli Masyarakat Kecil (FPMK) kepada Gede Suardana terkait kasus tanah Batu Ampar, Pejarakan, Buleleng, Bali.

PACUL Berdemo di Depan Gedung KPK, Ini Tuntutannya

Menurut Muslim, Bupati Putu telah menyerahkan tanah tersebut dengan luas 16 hektare kepada investor tanpa persetujuan DPRD. “Bupati memberikan tanah aset 16 hektare kepada investor tanpa persetujuan DPRD sehingga mengalami kerugian negara di atas Rp 24 miliar," tegasnya.

Muslim juga mempertanyakan sikap KPK yang begitu lamban menangani kasus tersebut. Menurutnya, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Buleleng telah dipanggil KPK, lantas mengapa Bupati Buleleng tak segera dipanggil.

"Sekwan sudah di panggil KPK sebulan lebih. Kapan Bupati Buleleng, Agus Suradnyana di panggil bersama Dirut PT Prapat Agung?" tanya mereka sembari teriak tangkap Bupati dan Direktur PT. Prapat Agung.

Diketahui, kasus ini telah bergulir cukup lama. Setelah laporan yang disampaikan ke Kejaksaan Negeri Buleleng tidak berjalan, FPMK pun melaporkannya ke KPK.

Massa yang yang tergabung dalam Paguyuban Masyarakat Cinta Buleleng (PACUL) mendesak KPK untuk segera menangkap Bupati Buleleng, I Putu Agus Suradnyana.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News