Padahal, Febri Sudah Diingatkan Ibunya Jangan jadi Maling
jpnn.com, SAMARINDA - Herli Febrianto, maling yang menggondol barang-barang berharga di musala, ditangkap saudaranya sendiri yang berprofesi sebagai polisi.
Saat itu, dia berjalan pelan sembari berjengket, memasuki pintu belakang Musala Darussalam, Jalan Otto Iskandardinata, Gang 12, RT 21, Kelurahan Sidodamai, Kecamatan Samarinda Ilir. Tempat ibadah yang jaraknya hanya 20 meter dari pintu rumahnya itu, jadi sasaran aksinya.
Namun, aksinya terbongkar oleh keluarganya sendiri, yang berprofesi polisi. Ditemui di depan jeruji besi. kemarin (15/7), pemuda yang akrab disapa Febri itu menjelaskan, dirinya diringkus saat hendak keluar dari kediamannya. “Saya dipanggil sama keluarga saya (polisi), habis itu dibawa ke sini (Polsek Samarinda Kota),” ujarnya.
Diceritakan Febri, saat menjarah tempat ibadah yang jaraknya sangat dekat dengan kediamannya itu, dia mengaku masuk dari belakang. “Posisinya tidak terkunci,” akunya.
Dia nyaris tak melihat apa-apa, lantaran kondisi musala yang gelap. Namun, pemuda yang pernah berjaga lama di sana itu hapal benar letak keberadaan peralatan musala. Mulai dari amplifier, microphone, earphone, serta digital video disc (DVD), aki, serta mixer.
Barang itu sempat dibawanya ke rumah, menggunakan ransel yang memang sudah disiapkan sebelum beraksi. Setelah sempat disimpan semalam di rumah, dia lantas berusaha menjual hasil curiannya itu. Bukan orang jauh, melainkan ke tetangganya. “Pokoknya total semua barang Rp 700 ribu,” sebutnya.
Nah, sebagian uang hasil penjualan dipergunakan untuk makan, sementara sisanya untuk berjudi di warung internet (warnet). Tetangga yang merupakan tempat Febri menjual, akhirnya bercerita ke warga sekitar, dan sampailah ke telinga saudara pelaku, seorang polisi.
Padahal, beberapa jam sebelum menjarah musala, dia sempat diingatkan ibunya. “Jangan sampai mencuri,” ujarnya menirukan perkataan orangtuanya tersebut.