Padang Tanggap Darurat 1 Bulan
Kamis, 26 Juli 2012 – 13:05 WIB
“Kita tetapkan status tanggap darurat selama 1 minggu untuk korban banjir bandang.Banjir bandang yang terjadi kemarin, ada kemungkinan disebabkan oleh aktivitas illegal logging.Jika ada masyarakat melihat ada aktivitas illegal logging, saya minta tolong kasih saya informasi.Saya akan berikan insentif sebesar Rp 500 ribu, bagi pelapor aksi pembalakan liar.Saya akan merahasikan nama si pelapor tersebut,”ucapnya.
Kepala BPBD Padang Dedi Henidal mengatakan, data sementara BPBD Padang mencatat,korban yang ditimbulkan akibat banjir mencapai 646 orang. Sementara, rumah yang terendam mencapai 448 unit. Kerusakan lain yang ditimbulkan akibat banjir adalah terputusnya aliran sungai, terganggunya air bersih dan rusaknya jalan raya Kampus Unand sekitar 150 meter. “ Itu data sementara kami.(ayu)