Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Padepokan Kanjeng Dimas Harus Dikosongkan, Segera!

Selasa, 06 Desember 2016 – 10:29 WIB
Padepokan Kanjeng Dimas Harus Dikosongkan, Segera! - JPNN.COM
Padepokan Dimas Kanjeng. Foto:JPG

jpnn.com - PROBOLINGGO -Para pengikut Dimas Kanjeng harus segera mengosongkan padepokan di Dusun Sumber Cangkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo.

Itu karena ada penyitaan 24 aset milik Dimas Kanjeng oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jatim.

Kemarin (5/12) Kapolres Probolinggo AKBP Arman Asmara Syarifuddin mendatangi padepokan tersebut.

Tujuannya, menyampaikan perihal penetapan penyitaan padepokan dari Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dan meminta padepokan segera dikosongkan.

Sayang, rencana sosialisasi itu gagal. Pasalnya, Musleh, orang yang dituakan di padepokan saat ini, tidak berada di tempat.


 "Kami ingin menyosialisasikan dan menyampaikan penetapan penyitaan kepada ketua para pengikut di padepokan, yakni Musleh. Tetapi, setelah kami tunggu, Musleh tidak ada. Jadi, kami tunda," kata Arman saat ditemui di sela-sela kunjungan ke padepokan kemarin.

Sebagaimana diketahui, pada Selasa (29/11) Polda Jatim resmi menyita 24 aset milik pimpinan Padepokan Dimas Kanjeng.
Penyitaan itu sesuai pengajuan penyidik Polda Jatim ke PN Surabaya dengan dasar kepentingan penyidikan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Akhirnya, surat penetapan penyitaan dari PN diterbitkan pada 29 November 2016.

PROBOLINGGO -Para pengikut Dimas Kanjeng harus segera mengosongkan padepokan di Dusun Sumber Cangkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News