PADMA Indonesia dan Pokja MPM Soroti Kinerja Buruk Polda NTT
jpnn.com - JAKARTA - Tim Pelayanan Advokasi untuk Perdamaian dan Keadilan (Padma) Indonesia dan Kelompok Kerja Menentang Perdagangan Manusia (Pokja MPM) kembali menyoroti kinerja Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT). Terutama berkaitan dengan pembiaran penanganan berbagai kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang marak terjadi di NTT.
Saat Audiensi dengan Komisi III DPR RI dipimpin Wakil Ketua Komisi III Desmond J Mahesa, Selasa (19/7), Direktur Padma Indonesia, Gabriel Sola mengatakan Provinsi NTT sudah didaulat menjadi Provinsi Darurat perdagangan orang (human trafficking).
Semestinya, kata Gabriel, upaya pencegahan dan penanganan dilakukan secara tanggap darurat pula, baik oleh instansi pemerintah, para aparat penegak hukum maupun lembaga penyelenggara negara lainnya.
Secara khusus, Gabriel menyoroti kinerja buruk Polda NTT terhadap persoalan tersebut yang sudah menelan beberapa korban nyawa namun minim penegakan hukum. Lemahnya penegakan hukum bagi para pelaku yang sudah jelas ditetapkan tersangka menjadi catatan kritis serta tuntutan, karena hal itu merupakan bentuk pembiaran.
Dengan adanya pembiaran penanganan TPPO dan lemahnya penegakan hukum di NTT, menurut Gabriel, maka sulit untuk mengatasi dan meminimalissasi realita darurat perdagangan orang di NTT. Bahkan sebaliknya akan berdampak buruk dan kian masif.
“Penegakan hukum menjadi salah satu langkah konkrit penting selain upaya pencegahan, penanganan dan rehabilitasi. Sebagai corong aspirasi masyarakat di tingkat Pusat, diharapkan agar Komisi III dapat mengambil langkah solutif bersama pihak Bareskrim dan Mabes Polri untuk segera menindaklanjuti tuntutan ini kepada Polda NTT dan lembaga penegak hukum lainnya,” tegas Gabriel.
Senada dengan Gabriel, Juru Bicara Kelompok Kerja Menentang Perdagangan Manusia (Pokja MPM), Guche Montero mendorong reformasi di tubuh Polri khususnya Polda NTT. Pasalnya, Polda NTT dianggap tidak menunjukkan kinerja yang responsif terhadap situasi darurat human trafficking.
“Lemahnya kinerja Polda NTT harus menjadi atensi serius untuk Komisi III DPR RI agar mendorong reformasi di tubuh Polda NTT," tegas Guche.