Pagi Buta, Daihatsu Sigra Putih Dicegat, Beberapa Bagian Mobil Dibongkar, Ternyata..
jpnn.com, LOMBOK TIMUR - Tim Satresnarkoba Polres Lombok Timur mencegat pengemudi minivan Daihatsu Sigra berinisial W (48) saat melintas di Jalan Raya Gelang-Selong, Lotim, NTB, pada Rabu (14/7) sekitar pukul 03.00 WITA.
Mobil berpelat DR 1309 KF itu dicurigai membawa barang haram jenis sabu-sabu.
Saat digeledah tubuh W, polisi tidak menemukan barang bukti, tetapi kemudian setelah sejumlah bagian mobil dibongkar beberapa bungkusan narkoba pun ditemukan.
“Setelah menggeledah badannya, kami melakukan penyisiran ke beberapa bagian mobil dan akhirnya ditemukan sabu sabu seberat 25,60 gram,” ungkap Kasat Resnarkoba Iptu I Gusti Ngurah Bagus Suputra.
"Barang haram itu disimpan di aki dan di bawah jok mobil."
Pembongkaran kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa mobil dengan ciri-ciri warna putih berpelat DR 1309 KF diduga sering membawa sabu.
"Berdasarkan infomasi tersebut polisi bergerak melakukan penyelidikan," sambung dia.
Tim opsnal yang dipimpin Kanit Lidik bersama anggota melakukan pembuntutan dan tepat di Jalan Raya Gelang-Selong mencegat kemudian menggeledah pelaku dan kendaraannya.