Paguyuban Pekerja UI Tolak RUU PT
Sabtu, 07 Juli 2012 – 14:01 WIB
JAKARTA - Rancangan undang-undang pendidikan tinggi (RUU PT) tak lama lagi digedok DPR. Namun, penolakan terus mewarnai rencana pengesahan regulasi tersebut. Di antaranya, status pegawai di sebuah kampus negeri yang nanti didorong menjadi badan hukum (PTN BH). Anggota Paguyuban Pekerja Universitas Indonesia (PP UI) Muhammad Ridha di Jakarta Jumat (6/7) menuturkan, RUU PT tersebut tidak ubahnya jelmaan Undang-Undang BHP (Badan Hukum Pendidikan) yang digugurkan MK beberapa tahun lalu. Selama UU BHP berjalan, kata dia, UI termasuk salah satu PTN yang berubah status menjadi BHMN (badan hukum milik negara).
Ridha menceritakan, status UI yang berubah menjadi BHMN tersebut berdampak terhadap status karyawan. Dia menyatakan, waktu itu di UI ada empat strata status pegawai. "Strata tersebut ternyata juga ada di kampus-kampus BHMN lainnya," ucapnya. Misalnya, Unair dan UGM.
Berdasar pengalaman itulah, jelas Ridha, pihaknya berkeberatan atas adanya RUU PT tersebut karena akan membuat status karyawan tidak jelas lagi. Menurut dia, setelah RUU PT disahkan, status UI akan kembali menjadi badan hukum seperti dulu. "Kami selaku pekerja di UI tentu sangat khawatir atas banyaknya status karyawan ini," ungkapnya. Sebab, kondisi itu juga berpengaruh terhadap jaminan kesejahteraan mereka.
JAKARTA - Rancangan undang-undang pendidikan tinggi (RUU PT) tak lama lagi digedok DPR. Namun, penolakan terus mewarnai rencana pengesahan regulasi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Pendidikan
Belajar Digitalisasi Kenotariatan, INI German Federal Chamber of Notaries Teken MoU
Senin, 29 April 2024 – 14:47 WIB - Pendidikan
UKI Undang Dosen Asal Belanda untuk Perkuat Kolaborasi Global
Senin, 29 April 2024 – 13:01 WIB - Pendidikan
31 Industri dari China Jadi Partisipan Business Matching 2024, Pendidikan Vokasi Berpeluang
Jumat, 26 April 2024 – 20:13 WIB - Pendidikan
Tingkatkan Literasi, Lotte Mall Membangun Perpustakaan Sekolah di Jakarta
Kamis, 25 April 2024 – 22:14 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Seluruh Honorer Diangkat ASN, Tak Masalah PPPK Paruh Waktu, Digaji Tahun Depan Oke
Senin, 29 April 2024 – 18:16 WIB - Kriminal
2 Lelaki Tua Bertemu di Area Permakaman, Berduel, 1 Meninggal, Ini Motifnya
Senin, 29 April 2024 – 16:58 WIB - Bulutangkis
Thomas Cup 2024: Sempat Ada Kejutan, Indonesia Gebuk Thailand
Senin, 29 April 2024 – 14:59 WIB - Kriminal
Pelaku Perundungan di Bandung Ngaku Punya Om Jenderal, Mabes TNI Buka Suara
Senin, 29 April 2024 – 16:45 WIB - Kriminal
Penembakan di Hotel Banyumas Gegara Uang Parkir Rp 15 Ribu
Senin, 29 April 2024 – 13:49 WIB