Pak Anies, Menurut Ahli Bahasa Naturalisasi Sungai Itu...
jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membuat publik bingung dengan istilah naturalisasi yang digunakannya untuk menyebut program penataan sungai. Masyarakat bertanya-tanya apa bedanya dengan normalisasi sungai yang sejak rezim sebelumnya sudah dilakukan Pemprov DKI.
Ahli bahasa dari Universitas Andalas (Unand) Aslinda mengatakan, normalisasi adalah sebuah tindakan pengembalian terhadap satu hal ke bentuk atau keadaan yang semula. Sementara naturalisasi adalah proses penyesuaian hal asing menjadi anggota dari satu tempat yang baru.
Namun, dia menerangkan, istilah normalisasi lebih tepat digunakan dalam konteks pengentasan banjir. Sebab program itu dikerjakan dengan memperdalam sungai dan membangun tanggul dinding agar dapat lebih menampung air kiriman yang selama ini datang dari Bendungan Katulampa, Bogor, Jawa Barat.
"Jadi kalau kata Anies (terkait) sungai itu, yang sesuainya normalisasi. Dia (normalisasi) kan tindakan menjadikan normal kembali. Lebih cocok normalisasi," ujar Aslinda saat dihubungi JawaPos.com, Jumat (9/2).
Kemudian berdasarkan penelusuran JawaPos.com, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata normalisasi memiliki arti sebuah tindakan menjadikan normal atau biasa kembali; tindakan mengembalikan pada keadaan, hubungan, dan sebagainya yang biasa atau yang normal.
Sementara itu, naturalisasi artinya pemerolehan kewarganegaraan bagi penduduk asing; hal menjadikan warga negara; pewarganegaraan yang diperoleh setelah memenuhi syarat sebagaimana yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.
Naturalisasi juga merupakan gejala terjadinya penyesuaian diri tumbuhan yang didatangkan dari tempat lain dan menjadi anggota biasa masyarakat tumbuhan di tempat yang baru itu.
Seperti yang diberitakan selumnya, saat ditanya terkait kelanjutan program normalisasi sungai yang mangkrak sejak dirinya menjabat, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan malah menjawabnya dengan istilah naturalisasi.