Pak Anies, Tolong Lebih Tegas lagi Menegakkan Aturan PSBB Jakarta
Kamis, 23 April 2020 – 20:50 WIB

Ilustrasi. PSBB Jakarta: Aparat Polri bersama Dishub memeriksa pengendara roda dua dan empat di Jalan Ciputat Raya, Jakarta Selatan, Jumat (10/4). Foto: Ricardo/JPNN.com
Dia meminta masyarakat, terutama di Jakarta dan daerah sekitarnya atau daerah penyangga) yang terdampak PSBB agar disiplin dalam mematuhi aturan sebagaimana tercantum dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB di DKI Jakarta.
"Sehingga wabah Covid-19 dapat segera selesai, karena kunci keberhasilan PSBB adalah kedisiplinan pada semua pihak yang menjalankan aturan," katanya. (boy/jpnn)