Pak Ganjar Dukung Rencana Pemberian Gelar Pahlawan untuk Ali Sastroamidjojo
“Saya kira menjadi sebuah kewajaran, seorang yang memang sudah berjuang untuk bangsa dan negara. Beliau adalah putra terbaik yang sangat-sangat sedikit yang mendedikasikan dirinya untuk bangsa dan negara,” tegasnya.
Apalagi, lanjut Ganjar, momennya bertepatan mendekat bulan kemerdekaan Indonesia yakni bulan Agustus. Ganjar berharap, seluruh persyaratan akan segera terpenuhi dan gelar Pahlawan Nasional itu segera diberikan.
“Saya akan coba bantu komunikasi, ah siapa tau di bulan Agustus ini beliau bisa menjadi pahlawan dan itu akan bisa menjadi kebanggaan bagi semua orang,” tandasnya.
Sebagai Informasi, Ali Sastroamidjojo adalah tokoh kelahiran Magelang, 21 Mei 1903. Ali merupakan tokoh politik, pemerintahan, dan nasionalis.
Dia mendapatkan gelar Meester in de Rechten dari Universitas Leiden, Belanda pada tahun 1927.
Sosok Ali juga adalah Perdana Menteri Indonesia ke-8 yang sempat dua kali menjabat pada periode 1953-1955 dan 1956-1957.
Selain itu, Ali juga sempat menjabat sebagai Wakil Menteri Penerangan pada Kabinet Presidensial I, Menteri Pengajaran pada Kabinet Amir Sjarifuddin I, Amir Sjarifuddin II, serta Hatta I, dan Wakil Ketua MPRS pada Kabinet Kerja III, Kerja IV, Dwikora I, dan Dwikora II.
Semasa bersekolah, aktif dalam organisasi pemuda, seperti halnya organisasi Jong Java (1918-1922) dan Perhimpunan Indonesia (1923-1928). Oleh karena aktivitasnya, dia ditahan pada tahun 1927 oleh Polisi Belanda bersama-sama dengan Mohammad Hatta.