Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pak Ganjar Menyiapkan Masukan dari Masyarakat untuk RPP UU Cipta Kerja

Minggu, 11 Oktober 2020 – 14:06 WIB
Pak Ganjar Menyiapkan Masukan dari Masyarakat untuk RPP UU Cipta Kerja - JPNN.COM
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo membuka ruang aspirasi bagi kelompok masyarakat yang tidak setuju dengan UU Cipta Kerja.

Pasalnya, Presiden Joko Widodo akan menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) dan Perpres sebagai turunan UU Cipta Kerja.

Ganjar mengatakan, rencana penerbitan PP dan Perpres ini bisa menjadi harapan untuk bisa mendetailkan UU Cipta Kerja sehingga, masing-masing sektor bisa memberikan masukkan untuk menyempurnakan UU tersebut.

“Kami sudah akan berkomunikasi insyaallah hari Senin, kami akan kumpulkan para pemangku kepentingan. Ayo siapkan saja bagaimana RPP ini, bisa berikan masukan isi dengan sesuatu yang memang disepakati atau yang diinginkan, nanti akan kami teruskan,” ucap Ganjar usai webinar tentang kepemimpinan dengan mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Sabtu (10/10).

Di sisi lain, dengan penerbitan PP dan Perpres ini pihaknya juga sekaligus mengajak pemangku kepentingan untuk sama-sama memahami situasi pandemi sehingga tidak sampai menimbulkan kerumunan yang berujung pada jatuhnya korban.

Tak hanya membuka ruang aspirasi, Ganjar juga mengaku dalam beberapa hari terakhir terus berkomunikasi dengan sejumlah menteri dan anggota DPR RI.

Mereka kata Ganjar, juga mengatakan bahwa ini adalah kesempatan masyarakat utnuk memberikan masukan.

“Atau barangkali kalau tidak setuju semua nggak papa, silakan kemudian mengajukan judicial review. Nah dua cara ini menurut saya yang paing pas,” tegasnya.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mempersilakan masyarakat memberikan masukan terkait UU Cipta Kerja yang akan disampaikannya pada Presiden Jokowi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close