Pak Hendro Yakin Banget PKPI Bakal Ikut Pemilu 2019
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum DPP Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) AM Hendropriyono mengaku optimistis bahwa partainya akan menjadi peserta Pemilu Legislatif (Pileg) 2019. Meski sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan PKPI tidak memenuhi syarat permulaan, namun Hendro meyakini partainya akan mampu memenuhi persyaratan yang ditentukan.
"Soal kesiapan, kami sangat siap. Kemarin itu dalam pendaftaran ada sesuatu yang belum jelas soal Sipol (Sistem Informasi Pendaftaran Partai Politik, red) sehingga kami minta supaya itu dipelajari lagi," ujar Hendro di sela-sela kegiatan donor darah yang dilaksanakan di kantor PKPI DKI Jakarta, Selasa (7/11).
Menurut Hendro, penggunaan Sipol dalam pendaftaran parpol calon peserta Pemilu 2019 tidak diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Karena itu, katanya, tidak ada alasan bagi KPU untuk tak meloloskan PKPI sebagai peserta Pemilu 2019.
Mantan kepala Badan Intelijen Negara (BIN) itu menambahkan, dalam UU Pemilu sudah sangat tegas mengatur partai yang sebelumnya telah lolos verifikasi dengan persyaratan yang sama tidak perlu melakukan verifikasi ulang untuk menjadi peserta Pemilu 2019. PKPI, sambung Hendro, merupakan partai lama yang sudah melalui proses verifikasi hingga bisa menjadi kontestan Pemilu 2014.
“Nah kalau sekarang melaporkan lagi dalam pendaftaran melalui Sipol, ya boleh saja tidak ada masalah. Cuma parpol dibuat mengerti dulu dong (soal Sipol, red). Teknisnya seperti apa, ini kan pengurus parpol berganti," ucapnya.
Permasalahan lain yang jadi sorotan Hendro adalah pendataan pengurus partai di seluruh Indonesia menggunakan Sipol secara online. Padahal, ada beberapa daerah di Indonesia yang belum terjangkau layanan internet.
"Misalnya di Kepulauan Aru, itu saluran telepon saja susah. Belum lagi soal waktunya (pembatasan pendaftaran lewat Sipol,red) juga sangat terburu-buru. Belum lagi kebetulan yang memasukan itu (data,red) kan tidak semuanya mengerti," pungkas Hendro.(gir/jpnn)