Pak Jaksa Banyak Perkara....
Kamis, 22 Juli 2010 – 07:28 WIB
:POLLING Adakah keseriusan memperbaiki diri? Sulit menjawabnya. Kasus Cirus dan Poltak misalnya. Dengan dalih azas praduga tidak bersalah, keduanya masing menyandang titel jaksa. "Jadi dia belum boleh dikenakan efek dari kejahatan, sebelum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap," tegas Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Amari, beberapa waktu lalu.
Citra tercoreng kelakuan 'oknum', juga terbangun lambannya menangani perkara, seperti imej yang masih bertahan hingga sekarang, terutama dalam penanganan kasus korupsi, terlebih di daerah.