Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pak Jokowi, Tolong Pikirkan juga Nasib Sopir Daring

Selasa, 20 Maret 2018 – 10:50 WIB
Pak Jokowi, Tolong Pikirkan juga Nasib Sopir Daring - JPNN.COM
Pak Jokowi. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Jaringan Demokrasi meminta pemerintah membuat regulasi transportasi daring yang berpihak pada sopir. Sebab, sejauh ini, hak-hak sopir daring hanya sebatas kerja tanpa dipenuhi kebutuhannya.

"Pemerintahan Pak Jokowi (Presiden Joko Widodo) kini hanya mampu melahirkan peraturan-peraturan prematur yang malah semakin menekan para pekerja transportasi daring," kata Sekretaris Jenderal Jaringan Prodemokrasi Satyo P, Selasa (20/3).

Satyo mengatakan, banyak mitra perusahaan transportasi daring memilih pekerjaan sebagai sopir karena lambatnya pemerintah menyediakan lapangan kerja. Seharusnya, menurut Satyo, pemerintah menunjukkan keberpihakannya.

"Oleh para pelaku usaha transportasi online, para pekerja hanya dianggap sebagai mitra untuk menghilangkan kewajiban aplikator memberikan hak para pekerja, entah sebatas hubungan kerja atau jaminan sosial bagi mereka," kata dia.

Selain belum terpenuhinya kebutuhan sopir daring, kata Satyo, para sopir tidak punya pegangan membela dalam bekerja. Pihak aplikator bisa melakukan 'suspend' sepihak.

"Praktik kerja kontrak dan outsourcing menambah pelik permasalahan, karena buruh tak lagi memiliki nilai tawar untuk sekadar bekerja, apalagi berpikir untuk memiliki hunian," kata dia.

Oleh karena itu, Satyo mengharapkan pemerintah mengevaluasi kejadian itu dan membuat regulasi yang berpihak pada sopir daring. "Jika tidak, pemerintah dianggap gagal karena tidak bisa menciptakan lapangan kerja dan tidak memberikan jaminan kerja kepada masyarakatnya," pungkas Satyo. (tan/jpnn)

Jaringan Demokrasi menilai hak sopir daring hanya sebatas kerja tanpa dipenuhi kebutuhan seperti jaminan sosial.

Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close