Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pak Kadis Ungkap Enaknya jadi PPPK setelah Sebelumnya Berstatus Honorer

Selasa, 30 Juli 2024 – 08:03 WIB
Pak Kadis Ungkap Enaknya jadi PPPK setelah Sebelumnya Berstatus Honorer - JPNN.COM
ASN terdiri dari PNS dan PPPK. Sudah banyak honorer diangkat jadi PPPK. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - MEDAN – Sebanyak 1.997 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru di lingkup Pemprov Sumatera Utara sudah menerima SK pengangkatan dan menjalani pelantikan sebagai ASN.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Sumut Abdul Haris Lubis meminta kepada ribuan PPPK guru formasi 2024 yang baru dilantik untuk bekerja secara maksimal demi tingkatkan layanan

Hal itu disampaikan Abdul Haris Lubis saat memberi sambutan saat melantik 1.997 PPPK formasi tenaga fungsional guru tahun 2023 yang dilaksanakan di SMK Negeri 7, Kota Medan, Senin.

"Pentingnya peningkatan pelayanan dan kualitas guru, serta mendorong para guru untuk terus berkarya dan menginspirasi. Untuk itu segera sesuaikan diri, pahami tugas pokok dan fungsi, serta berikan kinerja terbaik," ujar Abdul Haris saat memberi sambutan pada acara pelantikan PPPK Guru formasi 2023, di SMK Negeri 7, Kota Medan, Senin.

Dia berharap kepada 1.997 PPPK yang akan bertugas pada 14 cabang Disdik itu dapat melahirkan berbagai perubahan positif di tempat mereka ditugaskan, untuk mendorong pencapaian tujuan pemenuhan kebutuhan tenaga guru.

Abdul Haris mengatakan, perubahan status dari honorer ke PPPK akan memberikan jaminan kesejahteraan ekonomi, termasuk gaji dan tunjangan profesi bagi guru.

Selain itu, kata dia, perubahan status ini akan membuka peluang bagi lebih banyak guru untuk mengikuti program peningkatan kompetensi dan sertifikasi.

“Untuk itu, peningkatan kompetensi ini sangat penting untuk jaminan ekonomi dan karier jangka panjang guru, serta kualitas pengajaran yang diterima oleh siswa," kata dia.

Abdul Haris mengatakan, perubahan status dari honorer jadi PPPK akan berdampak signifikan pada tingkat kesejahteraan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA