Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pak Kwik Tak Mau Kontrak Pertambangan Asing Diperpanjang

Rabu, 19 Desember 2018 – 23:32 WIB
Pak Kwik Tak Mau Kontrak Pertambangan Asing Diperpanjang - JPNN.COM
Kwik Kian Gie. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Ekonom senior Kwik Kian Gie mengklaim saat menjabat sebagai menteri pada periode 1999-2004 menjadi pihak yang paling getol menolak perpanjangan kontrak pertambangan bagi perusahaan asing. Alasannya, keberadaan perusahaan pertambangan asing sangat merugikan Indonesia.

"Ini menjadi pertanyaan, setelah semua terjadi mengapa tidak diambil sendiri (kekayaan alam dikelola oleh negara). Saya tidak bisa memahami (kebijakan) itu," ujar Kwik pada diskusi Rabu Biru yang digelar Media Center Prabowo Subianto - Sandiaga Salahudin Uno di Jakarta, Rabu (19/12) petang.

Menteri koordinator ekonomi, keuangan dan industri (Menko Ekuin) di era Presiden Abdurrahman Wahid itu juga mengaku sependapat dengan Prabowo yang menyebut korupsi di Indonesia ibarat kanker stadium empat. "Urusan tidak mau bekerja, urusan yang disebut Prabowo korupsi bangsa bagaikan kanker stadium empat," ucapnya.

Kwik menambahkan, kurs rupiah juga terus merosot karena pemerintah tidak mampu mencetak devisa bagi negara. Bahkan, nilai ekspor tidak sebanding dengan impor, karena kekayaan alam masih banyak dieksploitasi asing.

"Sekarang bagaimana outlook 2018 yang sebentar lagi berakhir, tinggal baca. Semua menganggap negara kaya, tapi semua diimpor. Ini tidak masuk akal," katanya.

Kwik lantas mengingatkan pemerintah untuk benar-benar menjalankan paket kebijakan yang tidak koruptif. "Karena penting diketahui dalam kehidupan ekonomi kebijakan yang diambil hari ini dampaknya dua tahun depan," pungkas Kwik.(gir/jpnn)

Ekonom senior Kwik Kian Gie mengklaim saat menjabat sebagai menteri pada periode 1999-2004 paling getol menolak perpanjangan kontrak pertambaangan asing.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News