Pak Menteri Agama Diminta Fokus Benahi Internal Kemenag daripada Urus Larangan Bercadar
jpnn.com, MATARAM - Polemik larangan bercadar yang sempat diwacanakan Menteri Agama Fachrul Razi masih berlanjut. Wacana itu juga menjadi sorotan anggota Komisi VIII DPR RI, Syamsul Lutfi.
Syamsul mengatakan, wacana yang dilontarkan terkait larangan penggunaan niqab atau cadar dan celana cingkrang di kalangan ASN pemerintahan, hendaknya dikaji terlebih dahulu.
"Karena ini menyangkut agama, dan bisa menimbulkan persepsi yang berbeda-beda, hendaknya wacana seperti ini dikaji dulu. Tidak bisa serta merta diterapkan," kata legislator Partai Nasdem dari Dapil NTB II/Pulau Lombok itu di Mataram.
Syamsul menegaskan, wacana tersebut harus dikaji mendalam dengan melibatkan tokoh agama, alim ulama, dan menjaring aspirasi dari seluruh pemda dan masyarakat di daerah.
Sebab, papar dia, karakteristik dan budaya masyarakat di Indonesia sangat beragam dan memiliki kearifan lokal masing-masing, yang tidak boleh dinafikan pemerintah pusat dalam mengambil kebijakan.
"Karena persoalan ini menyangkut urusan agama maka sangat baik pula bila kita bicarakan juga dengan para tokoh agama, sebelum wacana tersebut benar-benar diterapkan agar masyarakat menjadi tenang dan tidak terjadi apa apa yang kita khawatirkan," kata Lutfi.
Dia menegaskan, jika niqab atau cadar dan celana cingkrang dikaitkan dengan radikalisme dan terorisme maka hal tersebut menjadi sebuah kekeliruan besar.
"Tindakan radikalisme apalagi terorisme sama sekali tidak ada kaitannya dengan agama atau etnis tertentu, bila ada yang memiliki pandangan bahwa terjadinya radikalisme faktornya adalah agama tertentu maka pastilah itu pandangan yang keliru dan harus kita luruskan karena tindakan radikal bisa saja dilakukan oleh siapapun penganut agama manapun bahkan oleh oknum yang tidak beragama sekali pun," tegasnya.