Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pak Menteri, Jangan Larang Mahasiswa Demo!

Sabtu, 28 September 2019 – 17:15 WIB
Pak Menteri, Jangan Larang Mahasiswa Demo! - JPNN.COM
Para pengamat dan aktivis mahasiswa menyesalkan larangan demo oleh Menristekdikti. Foto : Mesya Mohammad/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Ketum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) R Saddam Al Jihad menyayangkan larangan aksi demo mahasiswa yang dikeluarkan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir.

Apalagi sampai ada sanksi bagi para rektor maupun dosen yang memberikan dukungan kepada aksi demo mahasiswa.

"Sebenarnya Menristekdikti tidak boleh melarang mahasiswa berdemonstrasi selama substansi yang diperjuangkan itu jelas. Sebab, itu sama saja merampas hak berdemokrasi," kata Saddam usai diskusi Trijaya di D'consulate, Sabtu (28/9).

Dengan melarang mahasiswa memperjuangkan aspirasi rakyat, lanjutnya, justru akan membuat sikap antipati terhadap pemerintah. Menurut Saddam, larangan bisa dilakukan bila aksi tersebut melenceng alias ditunggangi kepentingan politik.

"Saya melihat aksi teman-teman masih sesuai koridornya. Harusnya kita mengapresiasi mahasiswa milenial rupanya peduli dengan masalah bangsa. Yang perlu diingat, substansi perjuangan harus dipertahankan. Jangan bergese ke kepentingan sekelompok orang," tegasnya.

Pada kesempatan sama, Adi Prayitno, analis politik UIN Jakarta mengaku heran dengan sikap menteri yang melarang mahasiswa demo. Di era milenial, tapi menterinya malah bersikap seperti zaman batu.

"Lucu dan aneh, kok bisa rektor dan dosen disanksi karena mendukung mahasiswa demo. Harusnya bersyukur kalau mahasiswa kita peduli dengan kondisi bangsa. Mereka tidak cuek," ucapnya.

Adi malah menyarankan, mahasiswa terus bergerak. Jangan sampai berhenti di 30 September. 

PB HMI menyesalkan pernyataan Menristekdikti yang seolah melarang aksi demo mahasiswa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News