Pak Prabowo dan Bang Sandi Sudah Pasrah, Pendukung Tidak Perlu ke MK
jpnn.com, JAKARTA - Sidang sengketa Pilpres 2019 memasuki babak akhir. MK akan membacakan putusan 27 Juni 2019. Kubu Prabowo Subianto – Sandiaga Uno sejak awal mengimbau massa maupun pendukungnya tidak berbondong-bondong mendatangi MK untuk berdemonstrasi.
“Alhamdulillah itu ditaati, sehingga hingga hari ini tidak ada massa besar dan membludak di MK. Sampai akhir nanti, Pak Prabowo dan Pak Sandi imbau tidak perlu berbondong-bondong ke MK,” kata anggota Badan Pemenangan Nasional Prabowo – Sandi, Riza Patria di gedung DPR, Jakarta, Senin (24/6).
Dia menambahkan, Prabowo – Sandi sudah menyerahkan sepenuhnya putusan kepada sembilan hakim MK. Karena itu, Prabowo – Sandi mempersilakan hakim untuk rapat seadil-adilnya guna mengambil keputusan.
BACA JUGA: Gagas Aksi di Gedung MK, Alumni 212 Tidak Menghormati Prabowo
Dia meminta hakim cermat, teliti, dan adil dalam melihat permasalahan. Menurut dia, hakim jangan hanya sekadar melihat bukti formalitas, tetapi harus kembali kepada pikiran dan hati nurani untuk memutuskan soal Pilpres 2019.
“Keadilan tidak bisa dilihat kasat mata, tetapi pikiran dan hati manusia bisa membuktikan dan menyatakan di mana sesungguhnya ada keadilan,” ujarnya.
Menurut dia, Prabowo – Sandi sejak awal memang memutuskan untuk tidak hadir dalam sidang MK. Riza mengatakan, alasannya karena tidak ingin ada demonstrasi besar yang terjadi di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terulang di MK.
“Seperti (demo) di Bawaslu itu, ada pihak ketiga menyusup membuat kerusuhan, ada yang ditembak, meninggal dunia, dan lainnya. Pak Prabowo tidak ingin kejadian di Bawaslu terulang di MK,” katanya.