Pak Prabowo, Tolong Dengar Curhat Pengusaha soal PPN 12 Persen
Dawoto juga menyoroti rencana kebijakan menaikkan PPN menjadi 12 persen di tengah keputusan pemerintah menaikkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) sebesar 6,5 persen bertepatan pula dengan kondisi lesu sektor industri.
"Industri otomotif sekarang juga lagi turun 30 persen. Berarti turunannya kan turun juga. Artinya, ada biaya yang ditambahkan yang harus ditanggung oleh perusahaan. Kalau bisa menolak ya kita menolak, tetapi bagaimana kami menolak karena itu keputusan pemerintah," ucapnya.
Darwoto berharap pemerintah dapat menunda penerapan PPN 12 persen. Namun, jika kebijakan tersebut tetap diterapkan, pemerintah harus melahirkan kebijakan ekonomi lain yang dapat meningkatkan gairah pengusaha dan pelaku industri.
"Memang Indonesia lagi menunggu stimulus yang akan dikeluarkan oleh pemerintah berkaitan dengan rencana pemberlakuan kebijakan tadi," pungaks dia.