Pak Presiden, Sudah Saatnya Negara Menyiapkan Asuransi Khusus buat Polri
jpnn.com - JAKARTA - Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) menyampaikan keprihatinan dan duka mendalam, atas musibah kecelakaan pesawat yang menewaskan belasan anggota terbaik Polri saat melaksanakan tugas di Kepulauan Riau, Minggu (5/12) kemarin.
"Kami menyampaikan dukacita yang sedalam-dalamnya. Kami berpendapat, para anggota Polri yang gugur dalam musibah itu, layak mendapat kenaikan pangkat setingkat, sebagai bentuk penghargaan negara kepada mereka," ujar Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan, Senin (5/12).
Mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini mengemukakan harapannya, karena anggota Polri yang tewas merupakan putra terbaik bangsa.
"Peristiwa ini juga harus menjadi pembelajaran buat Polri dan masukan berharga bagi pemerintah, dalam hal ini presiden. Jaminan keselamatan bagi anggota Polri sangat penting, mengingat tugasnya yang memiliki risiko besar," kata Edi.
Lebih lanjut Edi mengusulkan, perlu ada jaminan keselamatan dalam bentuk asuransi pada anggota Polri, khususnya mereka yang gugur dalam tugas. Agar keluarga yang ditinggal merasa terlindungi.
Menurut kajian Lemkapi kata Edi, belum ada jaminan keselamatan buat anggota Polri yang gugur dalam tugas. Selama ini yang ada baru sebatas asuransi Asabri (gabungan asuransi TNI dan Polri). Bahkan nilainya juga dinilai sangat tidak manusiawi.
"Karena itu Bapak Presiden, kita perlu menyiapkan asuransi khusus buat anggota Polri. Khususnya mereka yang gugur dalam tugas," pungkas Edi memberi saran. (gir/jpnn)