Pak, Puk, Perwira Polri Ini Dihajar di Rumahnya, Pelakunya Ternyata
Rabu, 07 Desember 2022 – 01:04 WIB
"Permasalahan awal terkait kesalahpahaman dalam komunikasi yang disampaikan korban kepada EW (62), istri pelaku ZW, tentang iklan usaha korban yang naik di salah satu radio, sehingga menimbulkan ketersinggungan pelaku," jelas dia.
Shinto menerangkan kasus ini akan diproses oleh Ditreskrimum Polda Banten.
Eks Kapolres Gowa itu menegaskan proses hukum akan dilakukan terhadap pelaku sesuai SOP penyidikan. (tan/JPNN)