Pak RT Tak Terlalu Kenal dengan Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber
jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Warga Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjung Karang Barat (TKB), Bandarlampung, Lampung, mengatakan tidak mengenal dekat dengan pelaku penikaman Syekh Ali Jaber yakni Alfin Andrian (24).
Menurut Jumawan, Ketua RT 007 Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjungkarang Barat, pelaku diketahui baru tinggal di lingkungannya.
"Anak ini (pelaku) mungkin baru sekitar baru satu pekan tinggal di RT 007 ini, di rumah kakeknya," kata dia, Senin (14/9).
Namun, ia mengakui bahwa pelaku penusukan Syekh Ali Jaber tersebut merupakan kelahiran di daerahnya, akan tetapi selama ini tinggal bersama pamannya di Kabupaten Mesuji.
Dia pun baru mengetahui bahwa pelaku penikaman tersebut warganya dan tinggal di rumah kakeknya.
"Kaget juga kalau pelaku itu tinggal di sini karena baru tahu kemarin saat penusukan terjadi," kata dia.
Terkait pelaku memiliki penyakit gangguan jiwa seperti pengakuan keluarganya, Jumawan mengaku tidak mengetahuinya.
"Saya tidak tahu yang bersangkutan ada gangguan jiwa atau tidak," kata dia.