Pak Soni, Selamat Memimpin Pemprov DKI Lagi
jpnn.com - jpnn.com - Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sumarsono kembali dipercaya menjadi pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta. Penunjukan Sumarsono sebagai Plt Gubernur DKI berdasar Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 121.31-2374 Tahun 2017.
Surat keputusan itu dibacakan dalam acara penyampaikan nota pengantar Plt Gubernur DKI Jakarta di Balai Agung, Balai Kota, Jakarta, Senin (6/3). Selain Sumarsono, acara itu dihadiri oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok beserta wakilnya, Djarot Saiful Hidayat, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, Sekretaris Jenderal Kemendagri Yuswandi A. Temenggung, dan Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah.
Dalam SK Mendagri itu disebutkan, Sumarsono menjadi Plt Gubernur DKI Jakarta selama Ahok dan Djarot melaksanakan cuti kampanye Pilkada DKI Jakarta 2017 putaran kedua. Kampanye itu berlangsung mulai 7 Maret-15 April 2017.
Ahok dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih kepada Mendagri yang telah menunjuk Sumarsono lagi sebagai Plt Gubernur DKI. Apalagi pejabat eselon I Kemendagri itu sudah berpengalaman memimpin Pemprov DKI.
Sebelumnya, Soni -panggilan Sumarsono- juga pernah menjadi Plt Gubernur DKI saat Ahok dan Djarot menjalani cuti kampanye Pilkada DKI putaran pertama selama 3,5 bulan. “Pak Soni udah paham,” kata Ahok.
Karenanya Ahok menitipkan sembilan poin tugas yang mesti dikerjakan oleh Soni. Misalnya saja mengenai musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) dan pembangunan Masjid Raya Daan Mogot.
“Selamat bekerja kembali, Pak Soni. Kami balik lagi tanggal 15 (April) malam,” ucap Ahok.(gil/jpnn)