Pak Tedjo Bilang, Rakyat Sah jika Harus Menduduki Gedung DPR/MPR
Minggu, 20 November 2016 – 17:47 WIB
Cara itu adalah dengan menduduki gedung DPR/MPR untuk memaksa wakil rakyat mengembalikan konstitusi negara ke UUD 1945.
"Rakyat sah jika harus menempuh cara menduduki MPR/DPR. Karena itu rumah rakyat. Di sana itu semua wakil kita. Jangan dianggap duduki DPR/MPR makar. Kita rakyat yang ingin perbaikan lebih baik," tegas Tedjo. (ian/RMOL)