Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pak Tito Pastikan Polri Sikat Pengguna Jasa Saracen

Selasa, 05 September 2017 – 14:41 WIB
Pak Tito Pastikan Polri Sikat Pengguna Jasa Saracen - JPNN.COM
Jenderal Tito Karnavian. Foto: Jawa Pos Group/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian memerintahkan jajarannya untuk menangkap siapa pun yang terkait dengan sindikat Saracen. Dia menegaskan, pengelola, pemesan ataupun pengguna jasa sindikat yang berbisnis hoaks dan ujaran kebencian itu harus diproses hukum.

"Kami kembangkan terus siapa saja yang terlibat. Saya sampaikan tangkap-tangkapin saja yang pesan dan mendanai," kata Tito di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (5/9).

Dia menilai pengungkapan kasus Saracen hingga akarnya bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat agar cerdas menggunakan media sosial. Selain itu, dia berharap agar tidak ada lagi pihak yang mengeruk keuntungan dengan menyebarkan hoaks lewat media sosial.

"Tidak boleh adanya pembuatan hoaks, konten-konten yang negatif, provokatif, yang melanggar ITE (UU Informasi dan Transaksi Elektronik, red). Itu akan membuat perpecahan di masyarakat, membuat isu negatif," tegas Tito.

Oleh karena itu, lanjut Tito, dirinya memberikan atensi khusus terhadap pengungkapan kasus Saracen. Sebab, tidak gampang mengungkap kasus kejahahatan di dunia maya.

"Memang ini gak gampang. Karena mereka mainnya di cyber space. Maka kami melacaknya juga di cyber space, bukannya di lapangan," jelas Tito.

Mantan Kapolda Metro Jaya itu juga membenarkan informasi bahwa Saracen sudah beroperasi saat Pemilu Presiden (Pilpres) 2014. Bahkan, Saracen juga aktif saat Pilkada DKI Jakarta 2017.

Hanya saja, Tito belum mengetahui keberpihakan Saracen dalam dua event politik itu. "Belum sampai ke sana. Yang jelas kalau ada fakta hukum keterlibatan UU ITE siapa pun pasti diproses," tegasnya.(mg4/jpnn)

Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close