Pak Tito Tegaskan Ahok Jadi Tersangka karena Kerja Polisi
Jumat, 02 Desember 2016 – 10:20 WIB
Menurut Jaksa Agung M Prasetyo, berkas dakwaan atas Ahok sudah selesai disusun. Gubernur DKI nonaktif itu dijerat dengan pasal 156 dan 156 a KUHP. “Tidak ada UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik, red)," tegasnya.(boy/mg4/jpnn)