Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pak Tjahjo Pastikan Passing Grade CPNS 2019 Lebih Rendah Dibanding 2018

Selasa, 19 November 2019 – 18:00 WIB
Pak Tjahjo Pastikan Passing Grade CPNS 2019 Lebih Rendah Dibanding 2018 - JPNN.COM
Peserta tes CPNS wajib daftar ulang sebelum mengikuti tes SKD. Foto:FUAD MUHAMMAD/KALTIM POST/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Nilai kelulusan atau passing grade dalam penerimaan CPNS 2019 lebih rendah dibanding tahun 2018.

Berdasar PermenPAN-RB Nomor 24 Tahun 2019 yang diteken MenPAN-RB Tjahjo Kumolo pada 11 November 2019, disebutkan nilai PG jalur umum, yakni untuk tes karakteristik pribadi (TKP) sebesar 126, tes intelegensia umum (TIU) 80, dan untuk tes wawasan kebangsaan (TWK) 65.

Jika dibandingkan dengan SKD CPNS 2018, maka tahun ini PG untuk jalur umum mengalami penurunan pada TKP. Terutama untuk TKP dan TWK.

Pada tes CPNS 2018, pada tahap SKD, PG untuk TKP mencapai 143, TIU 80, dan TWK 75. Tingginya PG SKD 2018 itu membuat banyak pelamar tidak lolos sehingga akhirnya pemerintah mengeluarkan kebijakan baru untuk mengisi formasi yang lebih dari 50 persen kosong. Yakni menggunakan sistem rangking.

"Passing grade kami turunkan karena pada seleksi penerimaan sebelumnya ada beberapa daerah yang pesertanya tidak ada yang lolos," kata Menpan-RB Tjahjo Kumolo usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (18/11).

Mantan mendagri itu menyebutkan sudah menerbitkan SK mengenai penyusunan soal dalam rangka seleksi penerimaan CPNS 2019.

"Yang menyusun soalnya bukan BKN, bukan Kemenpan-RB tapi beberapa perguruan tinggi, soalnya disimpan ada kuncinya," katanya.

Tjahjo menyebutkan, panitia seleksi CPNS 2019 memasukkan soal-soal bahaya laten, soal radikalisme, terorisme, wawasan kebangsaan dalam soal soal itu.

MenPAN RB Tjahjo Kumolo sudah menerbitkan PermenPAN RB Nomor 24 Tahun 2019 yang mencantumkan passing grade CPNS 2019.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close