Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pak Wiranto Minta Waktu 6 Bulan, Pendukung Moeldoko dan Agung Firman Seharusnya Bersabar

Senin, 28 September 2020 – 08:32 WIB
Pak Wiranto Minta Waktu 6 Bulan, Pendukung Moeldoko dan Agung Firman Seharusnya Bersabar - JPNN.COM
Wiranto. Foto: Badminton Indonesia

jpnn.com, JAKARTA - Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) masih menunggu persetujuan dari KONI Pusat untuk menunda musyawarah nasional (Munas) pemilihan Ketua Umum baru periode 2020-2024 yang dijadwalkan digelar Oktober atau November nanti.

Sekretaris Jenderal PBSI Achmad Budiharto mengatakan, Ketua Umum Wiranto sebetulnya sudah meminta perpanjangan waktu selambat-lambatnya enam bulan untuk menunda pelaksanaan munas.

“KONI sudah mengirim surat untuk mengingatkan PBSI mengenai periode kepengurusan yang selesai akhir tahun ini. Namun, waktu itu wabah COVID-19 belum berkembang,” tutur Budiharto.

“Setelah ada pandemi dan melihat situasi, ketua umum meminta izin perpanjangan paling lama selama enam bulan, dan sampai sekarang kami belum mendapat jawaban dari KONI," imbuhnya.

Pelaksanaan Munas di pengujung tahun menjadi sangat penting karena berdampak pada kepengurusan di tubuh PBSI yang biasanya juga memengaruhi komposisi pelatih dan atlet di pelatnas.

"Situasi saat ini masih tidak menentu, jadi semua saling menunggu, belum ada keputusan mengenai promosi dan degradasi. Kalau menurut AD/ART seharusnya ada promosi dan degradasi di setiap akhir tahun, tetapi kami sulit menentukan dasarnya karena atlet tidak mengikuti turnamen," ujar Budiharto.

Kondisi ini memang patut diantisipasi mengingat kemungkinan agenda olahraga serta jadwal turnamen yang padat tahun depan, termasuk Olimpiade Tokyo, Piala Thomas dan Uber, Piala Sudirman, dan kejuaraan dunia.

Sementara itu, bursa calon Ketua Umum PBSI periode 2020-2024 hingga saat ini memunculkan sejumlah nama seperti Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna.

Wiranto telah meminta izin perpanjangan paling lama selama enam bulan, tetapi sampai sekarang belum mendapat jawaban.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News