Pakai Modus Lama, Feri Dkk Raup Jutaan Rupiah
Kamis, 01 November 2018 – 14:13 WIB
jpnn.com, SIDOARJO - Empat komplotan pembobol ATM asal Lampung yang telah lama menjadi DPO. Yakni, Feriyandi, 28; Joni Suhaimi, 30; Sandi, 29; dan Rusdi Ali, 27 berhasil ditangkap anggota Satreskrim Polresta Sidoarjo. Aksi terakhir mereka lakukan di kawasan Perumahan Puri Surya Jaya, Gedangan. Nah, korbannya adalah Fuina, warga yang tinggal di Cluster Vancouver.
''Mereka komplotan lama, sudah masuk DPO (daftar pencarian orang) di beberapa daerah,'' tutur Kasatreskrim Polresta Sidoarjo Kompol Muhammad Harris kemarin (31/10).
Fuina menjadi korban pada Minggu (21/10). Dia dijebak pelaku di mesin ATM di sebuah minimarket dekat rumahnya. ''Sebelum korban datang, komplotan melakukan persiapan,'' ujarnya.
Awalnya, mereka mengganjal lubang mesin ATM dengan menggunakan tusuk gigi. Dengan demikian, kartu ATM tidak bisa masuk. Hanya kartu modifikasi yang bisa dimasukkan. ''Mereka berbagi peran. Tiga orang stand by beroperasi di dalam minimarket,'' katanya.