Pakai Tembakau Sintetis dari 2020, Bobby Joseph Beli Lewat Instagram
Selasa, 25 Juli 2023 – 13:27 WIB
Sebelumnya, Bobby Joseph ditangkap polisi berkat laporan warga sekitar pada Jumat (21/7).
Dari penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti berupa tembakau sintetis seberat 0,46 gram dan dua buah kertas papir.
Atas perbuatannya, Bobby Joseph disangkakan Pasal 112 Ayat 1 Subsider pasal 127 Ayat 1 huruf A UU RI No 35 tahun 2009 dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (mcr7/jpnn)