Pakar Ekonomi: Bea Masuk Beri Kesempatan Produsen Susu Lokal untuk Tumbuh
jpnn.com, JAKARTA - Pakar ekonomi dan Guru Besar Universitas Negeri Jakarta, Gatot Nazir Ahmad mengingatkan pengusaha susu lokal untuk tidak hanya bergantung pada proteksi pemerintah, tetapi juga fokus pada peningkatan efisiensi dan daya saing.
Pasalnya, inovasi dan efisiensi sangat penting agar industri susu nasional tetap kompetitif di pasar yang makin terbuka.
Gatot menjelaskan bahwa kebijakan ini berfungsi sebagai perlindungan bagi industri lokal agar mampu menghadapi persaingan yang tak seimbang dengan produk impor yang seringkali lebih murah.
"Bea masuk memberikan kesempatan bagi produsen lokal untuk bertumbuh dan meningkatkan daya saingnya," ujar Gatot dalam keterangannya yang dikutip, di Jakarta, Senin (18/11).
Seperti diketahui, polemik bea impor, Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu, Askolani, menjelaskan kebijakan tarif nol persen untuk susu impor merupakan bagian dari kesepakatan Free Trade Agreement (FTA) yang ditandatangani Indonesia dengan negara mitra dagang.
Lebih lanjut, menurut Gatot, meski perjanjian perdagangan seperti IA-CEPA dan AANZFTA memperluas akses produk Indonesia di pasar internasional, kebijakan ini tetap mempertimbangkan perlindungan untuk sektor yang sensitif.
Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi (12/11/2024), juga mengungkapkan tantangan utama yang dihadapi peternak sapi perah dalam negeri adalah ketidakmampuan bersaing di pasar lokal, karena perjanjian perdagangan bebas yang mempermudah produk susu impor masuk ke Indonesia.
Oleh sebab itu, kebijakan bea masuk tetap diberlakukan untuk melindungi peternak lokal dan memberi ruang bagi industri susu lokal agar terus berkembang.