Pakar Epidemiologi Minta Pemerintah tak Terburu-buru Menerapkan New Normal
"Idealnya PSBB boleh dilonggarkan kalau sudah bagus RT-nya turun, tapi kalau belum kurang dari 1 PSBB gak apa-apa dilonggarkan tapi belum boleh kembali seperti semula. Seperit sekolah dan sholat tidak boleh sembarang haruus tetap stay home sampai RT di bawah 1," katanya.
Dia mengatakan, apabila pemerintah memang menerapkan new normal life harus ada Peraturan Daerah (Perda) atau bahkan kalau mungkin Undang-Undang yang dikeluarkan pemerintah pusat mengenai kewajiban penerapan protokol kesehatan.
Windhu menyampaikan itu harus dilakukan karena kultur masyarakat yang begitu banyak susah diatur.
"Jadi kontrol pemerintah penting, gak bisa masyarakat dilepas gitu aja. Harapan saya new normal harus ada aturan, ada Perda yang betul-betul orang harus dihukum kalau misal gak pake masker, atau kalau perlu negara pake Undang-Undang karena ini gak main-main," katanya. (ngopibareng/jpnn)