Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pakar Hukum Tata Negara Minta Prabowo Tindak Tegas Aparat yang Tak Netral di Pilkada

Kamis, 07 November 2024 – 00:14 WIB
Pakar Hukum Tata Negara Minta Prabowo Tindak Tegas Aparat yang Tak Netral di Pilkada - JPNN.COM
Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari dalam diskusi ‘Demokrasi yang Tergerus Pasca-Reformasi 98, Residu Rezim Jokowi Cawe-Cawe MK, Pemilu 2024 dan Pilkada Serentak 2024’. Foto: dok MS

“Mudah-mudahan presiden memerintahkan sesuai dengan apa yang dikatakan dan tidak ada aparat bawahannya yang bermain mata,” jelasnya

Feri juga menyinggung soal aturan di dalam undang-undang yang telah mengatur soal netralitas aparat dan ASN di dalam Pemilu.

Termasuk, sejumlah sanksi yang bakal diterima bagi para aparat dan ASN yang berani melakukan pelanggaran.

“Di dalam undang-undang kan mereka dilarang untuk berpihak. Tidak hanya bisa dipindahkan, diturunkan jabatan, bahkan bisa diberhentikan. Bahkan bisa dipidana. Sekarang patuhi undang-undang atau tidak? Itu saja. Atau kita mengabaikan proses kecurangan ini terjadi dan mengabaikan ketentuan undang-undang,” tegas Feri.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid justru ragu dengan netralitas dari Kapolri maupun jajaran di bawahnya, termasuk kapolda.

Sebab, dia mengendus residu Pilpres 2024 masih akan terbawa ke Pilkada. Dia menduga aparat penegak hukum bakal mengikuti arah angin politik Joko Widodo (Jokowi).

“Saya masih meragukan itu ya. Saya kira bekas pemilu 2024 kemarin, Pilpres itu masih terasa sampai sekarang, kan. Masih ada kesan bahwa aparat kepolisian cenderung mengikuti arah angin politik Jokowi yang memang dalam hal ini sudah bekerja sama dengan Prabowo,” kata Usman.

Dia pun menduga justru sejumlah petinggi kepolisian di Mabes Polri maupun di tingkat Polda resah pada kecenderungan pimpinannya yakni Kapolri yang kurang netral.

Pakar hukum tata negara bicara soal aturan di dalam undang-undang yang telah mengatur soal netralitas aparat dan ASN di dalam Pemilu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News