Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pakar Kesehatan Ungkap Hal Mengejutkan, Mari Dibaca

Kamis, 26 Maret 2020 – 22:01 WIB
Pakar Kesehatan Ungkap Hal Mengejutkan, Mari Dibaca - JPNN.COM
Sejumlah pejabat Pemprov Jatim mengenakan masker saat konferensi pers menjelaskan kondisi terkini sebaran COVID-19 di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (26/3) malam. Foto: ANTARA Jatim/Fiqih Arfani

jpnn.com, SURABAYA - Pakar Kesehatan yang juga Koordinator Rumpun Kuratif Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Jawa Timur dr Joni Wahyuhadi mengatakan, pasien yang meninggal dunia dengan status positif Corona atau COVID-19 tak akan menularkan penyakitnya kepada orang lain.

"Setiap virus hanya bisa hidup dengan cara menumpang pada sel manusia. Maka ketika pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19 meninggal dunia, virus yang ada di dalam tubuhnya ikut mati," ujarnya saat konferensi pers di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (26/3).

Namun, ia menyampaikan bahwa terhadap pasien positif COVID-19 yang meninggal dunia, terdapat pedoman khusus atau prosedur tetap (protap) untuk menanganinya, yaitu jenazah dimasukkan kantong plastik.

"Harus dimasukkan ke kantong plastik karena tidak boleh ada cairan keluar dari tubuh pasien COVID-19 yang meninggal dunia," ucap Direktur Utama RSUD dr Soetomo tersebut.

Joni memastikan plastik yang membungkus jenazah pasien juga telah disemprot disinfektan, setelah itu menurut pedoman tersebut diantar ke tempat peristirahatannya terakhir menggunakan ambulans.

"Sebenarnya, kalau pedoman ini dijalankan tidak ada masalah bagi orang lain, seperti keluarga atau para tetangganya turut mengantar ke pemakaman," katanya.

Pedoman penanganan pasien positif COVID-19 yang meninggal dunia ini, kata dia, telah disebar ke seluruh rumah sakit se-Indonesia.

"Pasien positif COVID-19 yang meninggal asal Sidoarjo kemarin malam dirawat di sebuah rumah sakit wilayah Kecamatan Waru, kabupaten setempat. Pihak rumah sakit sudah paham betul apa yang harus dilakukan dan telah melakukan pedoman seperti yang telah ditetapkan," katanya.

Penanganan pasien positif COVID-19 yang meninggal dunia harus sesuai prosedur tetap (protap) untuk menanganinya, yaitu jenazah dimasukkan kantong plastik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News