Pakde Karwo Tolak Bantuan Pemkot Surabaya, Gimana dong?
Namun, setelah peralihan kewenangan, siapa yang bakal menggaji mereka?
Radian mengatakan, provinsi seharusnya mengambil alih GTT dan PTT. Karena prosesnya masih peralihan, GTT dan PTT hanya cukup diverifikasi.
Setelah itu, ada rekrutmen baru. Provinsi bisa membuat standar baru. Jika hal tersebut tidak dilakukan, dia khawatir ada pemutusan hubungan kerja (PHK) masal.
Sebab, provinsi belum mengalokasikan, sedangkan pemkot dan pemkab sudah melepas kewenangan.
Sebelumnya, Gubernur Jatim Soekarwo mengusulkan bantuan yang diberikan bersifat langsung. Tanpa mampir ke APBD Jatim. Pemkot Surabaya mengalokasikan APBD-nya ke murid dan sekolah.
Menurut Radian, mekanisme tersebut masih diperdebatkan. Bantuan langsung itu bersifat bantuan sosial.
''Hanya bisa diberikan kepada seluruh warga Surabaya. Sedangkan faktanya ada 1 persen peserta didik dari luar Surabaya. Jadi, tidak bisa semua,'' lanjutnya.
Bantuan juga tidak bisa diberikan secara terus-menerus. Hanya bisa diberikan dalam kondisi tertentu.