Paket Insentif Ekonomi dari Pemerintah Jadi Angin Segar bagi Industri Otomotif
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah telah meluncurkan sebanyak 15 insentif kebijakan di bidang perekonomian yang akan diberlakukan sejak 1 Januari 2025 mendatang.
Salah satu sektor yang menjadi fokus pemerintah dalam pemberian insentif tersebut, yakni sektor otomotif.
Sekretaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Kukuh Kumara menyampaikan pemberian insentif tersebut dapat menjadi angin segar bagi industri otomotif di tengah kondisi ketidakpastian saat ini.
Kebijakan insentif fiskal untuk EV yang telah diberlakukan pemerintah dari beberapa tahun terakhir dinilai optimal dalam mendorong adopsi dan perkembangan kinerja industri kendaraan listrik.
“Kemudian yang belum pernah diberikan itu adalah insentif fiskal untuk hybrid ya. Hybrid itu kan mendapat insentif tiga persen ya. Nah, hybrid itu belakangan juga mendapatkan minat dari masyarakat. Nah, sekarang tahun 2025 ini akan diberikan insentif tiga persen. Harapannya adalah sebelum diberikan insentif saja sudah minatnya banyak. Apalagi kalau diberikan insentif dan ini nampaknya sangat positif ya,” ujar Kukuh dalam keterangannya, Senin (23/12).
Selain mengapresiasi pemerintah terkait pemberian insentif bagi sektor otomotif, Kukuh juga menyebutkan hal yang menarik dari pemberian insentif tersebut, yakni persyaratan yang diberlakukan.
Kendaraan-kendaraan yang akan diberikan insentif harus memenuhi syarat yakni produksi dilakukan di Indonesia.
"Dengan demikian diharapkan dapat memberikan snowball effect, seperti mendorong penciptaan lapangan pekerjaan, hingga mampu memberi dampak signifikan ke kondisi perekonomian nasional," ujar Kukuh.