Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pakistan Adili Umar Patek Dulu

Jumat, 06 Mei 2011 – 09:11 WIB
Pakistan Adili Umar Patek Dulu - JPNN.COM
JAKARTA - Pemerintah Indonesia berkeinginan untuk mengadili tersangka bom Bali I Umar Patek yang tertangkap di Pakistan. Namun, pemerintah harus menunggu dulu proses peradilan yang bakal dilakukan oleh pemerintah Pakistan.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar mengatakan, Pakistan sebagai pihak yang menangkap Patek, juga memiliki kepentingan hukum terhadap pria keturunan Arab-Jawa itu. "Kami sudah yakin itu (mengadili Umar Patek, Red). Tapi pihak Pakistan berhak mengadili dulu," katanya di Mabes Polri kemarin (5/5).

Seperti diberitakan, Patek ditangkap otoritas Pakistan di Abbottabad. Entah kebetulan atau tidak, di kota tersebut tentara Navy Seals juga berhasil menewaskan pentolan teroris internasional Osama Bin Laden. Terkait kesamaan kota tersebut, Boy masih belum mau bespekulasi.

Apakah Patek bertemu dengan Osama" Boy mengatakan, pihaknya masih belum mendapatkan kabar terkait kepentingan Patek berada di kota Abbottabed itu. Sempat tersiar kabar, jika pelarian Patek ke Pakistan untuk mencari perlindungan.

JAKARTA - Pemerintah Indonesia berkeinginan untuk mengadili tersangka bom Bali I Umar Patek yang tertangkap di Pakistan. Namun, pemerintah harus

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News