Palsukan Kwitansi Pajak Reklame, Honorer Dinas Pertamanan Dipecat
Senin, 13 Oktober 2014 – 03:34 WIB
"Bisa dibandingkan dengan kwitansi yang lain, tidak ada perbedaan, pak," katanya.
Mengenai tanggal sebenarnya mereka mengurus tahun 2014, namun karena petugas sangat buru-buru maka salah tulis tanggal dan tahunnya.
"Malah sebenarnya blangko itu ditandatangani duluan, itu keterangan Pak Samsul di depan Inspektorat," katanya.
Terkait rencana DPRD Kota Mataram yang ingin mempertemukan semua pihak, ia sangat mendukung. Sebab sebagai pengusaha pihaknya tidak ingin seolah-olah berhadapan dengan pemerintah. Secara pribadi ia mengaku tidak pernah keberatan membayar pajak, berapa pun kewajiban itu.
"Kalau ada tagihan kami pasti bayar kok," katanya. (ili)