Palu Hakim Berpihak Ke Asian Agri
Rabu, 10 September 2008 – 12:37 WIB
Majelis hakim yang diketuai Panusunan Harahap mengatakan, pemberitaan Tempo terkait kasus perpajakan Rp 1,3 triliun edisi 21 Januari 2007 dianggap menyerang kehormatan Asian Agri. Pemuatan gambar Sukanto bermain akrobat –untuk menguatkan berita berjudul Akrobat Pajak, lanjut majelis, juga dianggap sebuah penghinaan. ’’Itu bersifat kesimpulan dan opini yang melanggar asas praduga tak bersalah karena kasusnya (perpajakan) belum berkekuatan hukum tetap,’’ kata Panusunan dalam sidang.
Atas putusan majelis hakim itu, PT Tempo berniat mengajukan banding. Kuasa hukum PT Tempo dari LBH Pers Hendrayana menilai majelis tidak mempertimbangkan fakta-fakta dan saksi dalam sidang. ’’Saksi dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) juga tidak dijadikan pertimbangan majelis hakim,’’ ujar Hendrayana.