Pamit Beli Bakso, Anak di Bawah Umur Itu Dibawa ke Kafe Oleh 14 Pemuda, Terjadilah
jpnn.com, SUKA MAKMUE - Polisi menangkap pelaku pemerkosaan seorang anak di bawah umur di Nagan Raya, Aceh.
Dari 14 pelaku, 13 di antaranya telah diamankan. Mereka ada yang menyerahkan diri ke polisi.
“Dari 14 orang terduga pelaku, sebanyak 13 pelaku telah kami tangkap, seorang lagi buron,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Nagan Raya AKP Machfud, Minggu malam.
Machfud mengatakan satu orang terduga pelaku yang buron berinisial DN (19 tahun), warga Desa Ujong Pasi, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya.
Dari tangan 13 tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya berupa satu unit telepon pintar merek OPPO A53, satu unit telepon pintar merek Readme Note 10, dan satu unit sepeda motor merek Honda Scoopy warna biru.
Kemudian polisi mengamankan satu unit sepeda motor merek Honda Scoopy warna putih, dua tas warna hitam, satu lembar jaket tipis, satu lembar celana ponggol, dan satu lembar celana jin.
Dia menjelaskan sebanyak 13 tersangka tersebut sebagian ditangkap di lokasi terpisah dan beberapa di antaranya menyerahkan diri ke polisi.
Machfud menjelaskan terungkapnya peristiwa tersebut setelah orang tua korban pemerkosaan resah pasca-anaknya tidak pulang ke rumah usai pamit membeli bakso bakar di kawasan Pasar Simpang Peut, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya.