Pamit Pergi Les, Ditemukan Sudah jadi Mayat
JAKARTA – Korban pembunuhan berencana Ade Sara Angelina Suroto (19), mahasiswi Univerista Bunda Mulia, Jakarta, terakhir pamitan kepada orang tuanya, Senin (3/3). Saat itu, korban berpamitan hendak pergi ke rumah temannya di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur, dan berlanjut untuk mengikuti les Bahasa Jerman.
“Sejak hari itulah, orang tuanya sudah tidak pernah bertemu lagi dengan anaknya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto di Markas Polda Metro Jaya, Jumat (7/3).
Hingga akhirnya, Ade Sara pun ditemukan dalam kondisi tewas menggenaskan di kilometer 41 Tol Jakarta-Cikampek, Bintara, Bekasi Barat, Jawa Barat, Rabu (5/3). Mayat Sara ditemukan seorang petugas derek Jalan Tol, Didin Hermansyah.
Saat itu, Didin tengah melintas di KM 41. Ia lantas melaporkan kepada pihak kepolisian. Dari sinilah, Polrestro Bekasi diback up Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan.
Rikwanto menjelaskan, penyidik Polrestro Bekasi kemudian melakukan identifikasi terhadap mayat yang awalnya belum diketahui identitasnya itu. Mulai dari penelusuran profil, sidik jari hingga tanda-tanda yang ada di tubuh korban.
Dari situ polisi pun mendapatkan petunjuk identitas Ade. Akhirnya, polisi pun mendapati dan mendatangi rumah orang tua korban di Jalan Layur Rawamangun, Jakarta Timur.
Orang tua korban lantas cerita bahwa putrinya sejak Senin pamit untuk pergi ke rumah temannya di kawasan Rawamangun, dan lanjut les Bahasa Jerman. “Penyidik pun kemudian pergi ke tempat les korban,” ujar Kabid.
Nah, di tempat les itu penyidik mendapati informasi penting dari salah satu rekan Ade bahwa korban akan bertemu dengan bekas pacarnya, tak lain adalah Hafidz di Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. “Korban akan bertemu dengan mantan pacarnya dan akhirnya menjadi salah satu orang yang dicurigai,” beber Rikwanto.
Kemudian, pada Kamis (6/3), penyidik mendatangi Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakpus, melihat hasil visum. Saat itu, banyak pelayat korban. Salah satunya Hafidz.
Nah, penyidik pun mendekati teman korban dan Hafidz. Penyidik menanyakan hal-hal terkait korban. Saat itu, penyidik melihat luka di tangan Hafidz. “Saat ditanyakan jawabannya tidak meyakinkan,” katanya.
Hafidz terus dicecar hingga akhirnya mengaku luka itu karena gigitan Sarah di dalam mobil. Hafidz diamankan. Beberapa lama kemudian, pacar Hafidz, Assyifa Ramadhani turut diamankan.
Di hadapan penyidik, mereka mengaku sebagai pelaku pembunuh Sara. Kini keduanya dijerat pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman mati. (boy/jpnn)