Pamudji Dikenal Sosok \'Njawani\'
Kamis, 20 Maret 2014 – 15:03 WIB
Bapak dua anak yang masing-masing berusia 15 dan 10 tahun itu dijerat pasal 338 KUHPidana tentang Pembunuhan. Ancamannya hingga 15 tahun penjara. (boy/jpnn)
Bapak dua anak yang masing-masing berusia 15 dan 10 tahun itu dijerat pasal 338 KUHPidana tentang Pembunuhan. Ancamannya hingga 15 tahun penjara. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News