PAN Ancam Laporkan Balik Ade Armando dan Muanas Alaidid ke Polisi
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay mengatakan PAN akan melaporkan balik pegiat media sosial Ade Armando dan kuasa hukumnya, Muannas Alaidid, atas dugaan pencemaran nama baik.
Langkah ini dilakukan setelah Ade Armando melalui kuasa hukumnya Muannas Alaidid melaporkan Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno ke Polda Metro Jaya.
"Saya perlu tegaskan di sini bahwa PAN akan menggunakan hak konstitusional kami untuk melaporkan pihak Ade Armando atas dasar pencemaran nama baik," kata Saleh melalui keterangan tertulis, Rabu (20/4).
Tak hanya Ade Armando, kata Saleh, PAN juga akan melaporkan kuasa hukum yang bersangkutan atas dugaan penyebaran kebencian.
"Saudara Muannas Alaidid atas dasar dugaan penyebaran kebencian yang buktinya terbaca jelas di media sosial," ungkap Saleh.
Anggota Komisi IX DPR RI itu memastikan PAN akan menghadapi laporan dan somasi dari kubu Ade Armando yang ditujukan pada Eddy Soeparno.
"Kami pastikan partai akan mengawal seluruh prosesnya. Karena kami yakin dan percaya Saudaraku Sekjen PAN Eddy Soeparno tidak melakukan kesalahan apa pun," ujar Saleh.
Legislator dari Dapil II Sumatera Utara itu juga menilai laporan yang dilayangkan kubu Ade Armado dilakukan dengan tak percaya diri.