PAN Bakal Laporkan Balik Ade Armando ke Polisi
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay menyebut tim hukum parpolnya menggelar rapat internal pada Kamis (21/4) kemarin dengan satu agenda membahas rencana melaporkan Ade Armando ke polisi.
Adapun, rencana laporan itu muncul setelah pengacara dosen Universitas Indonesia (UI) itu memolisikan Sekjen PAN Eddy Soeparno.
"Semuanya semangat untuk melaporkan. Ini dianggap penting agar menjadi pembelajaran. Biar tidak ada yang seenaknya melaporkan orang lain tanpa alasan yang jelas," kata Saleh kepada wartawan, Jumat (22/4).
Namun, mantan Ketua PP Pemuda Muhammadiyah itu menyebut PAN tidak tergesa-gesa untuk melaporkan pihak Ade Armando atas dugaan pencemaran nama baik.
"Tenang saja. Tidak perlu buru-buru. Kami pasti akan melapor, kok," kata Saleh.
Pegiat media sosial yang juga Dosen Universitas Indonesia Ade Armando telah resmi melaporkan Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (Sekjen PAN) Eddy Soeparno ke Polda Metro Jaya, Senin (18/4) malam.
Eddy dilaporkan ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik, fitnah, serta penyebaran berita bohong.
"Sudah, sudah ada LP-nya. Dilaporkan malam tadi, tentang pencemaran nama baik, fitnah, serta berita bohong," kata salah satu kuasa hukum Ade Armando, Andi Windo kepada wartawan, Selasa (19/4). (ast/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: