PAN Tak Terima Sekjennya Dipolisikan, Bakal Lapor kan Balik Ade Armando
jpnn.com, JAKARTA - Partai Amanat Nasional (PAN) tidak terima langkah kuasa hukum Ade Armando melaporkan Sekjen PAN Eddy Soeparno ke kepolisian.
Menurut Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay, pihaknya akan menggunakan hak konstitusional yang dimiliki untuk melaporkan balik Ade Armando atas dasar pencemaran nama baik.
"Kemudian, melaporkan saudara Muannas Alaidid atas dasar dugaan penyebaran kebencian yang buktinya terbaca jelas di media sosial,” ujar Daulay dalam keterangannya, Rabu (20/4).
Daulay secara terbuka mengemukakan keheranannya atas langkah tim kuasa hukum Ade Armando.
Dia merasa aneh, kenapa pelaporan dilayangkan pada malam hari dan baru dirilis keesokan harinya.
Eddy dilaporkan ke kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik, terkait kicauannya di Twitter soal penista agama dengan menyebut inisial AA.
"Kok seperti tidak percaya diri melaporkan ke polisi diam-diam begitu dan malam hari."
"Padahal, kan sebelumnya sudah bicara somasi ke mana-mana, seperti antiklimaks saja," ucap Daulay.